SMK Bakti Idhata
Gel
|
Uang Pangkal | Besar Biaya | |||||
MOS
|
OSIS
|
Seragam
|
Uang Sekolah | Kegiatan Selama 1 Tahun |
Jumlah
|
||
I | 3.350.000 |
150.000
|
125.000
|
600.000
|
395.000 | 250.000 | 4.870.000 |
II | 3.850.000 |
150.000
|
125.000 |
600.000
|
395.000 |
150.000
|
5.370.000 |
II | 4.350.000 |
150.000
|
125.000 |
600.000
|
395.000 |
150.000
|
5.870.000 |
Persyaratan Pendaftaran
A. Persyaratan Umum
- Membayar biaya pendaftaran Rp. 150.000,- (uang pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan).
- Menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran:
- Pas foto terbaru hitam-putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Surat Tanda Lulus atau Surat Keterangan/Status Siswa (jika sudah ada)
- Foto kopi raport SD/MI kelas IV s.d VI badi yang daftar ke SMP atau kelas VII s.d IX bagi yang daftar ke SMA/SMK yand telah dilegalisir.
- Mengikuti seleksi dalam bentuk tes tertulis dan wawancara.
- Bagi pendaftar SMK, menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan bebas buta warna.
B. Persyaratan Bagi Pendaftar yang Diterima
- Menyelesaikan pembayaran uang pangkal dan dana yang lain sesuai dengan ketentuan.
- Mengisi identitas lengkap yang disediakan oleh bagian pendaftaran.
- Mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar lunas.
- Menyerahkan :
- Foto kopi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
- Foto kopi ijazah yang telah dilegalisir (ijazah SD/MI bagi yang daftar ke SMP atau ijazah SMP/MTs bagi yang daftar ke SMA/SMK).
- Foto kopi kartu kerluarga.
- Foto kopi Akte Kelahiran.
C. Lain-lain
- Wajib menyelesaikan administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan, apabila melewati batas waktu yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
- Bagi pendaftar SMP yang tidak lulus ujian SD/MI dinyatakan mengundurkan diri. Seluruh biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan, kecuali uang pendaftaran.
- Bagi pendaftar SMA/SMK yang tidak lulus ujian SMP/MTs dinyatakan mengundurkan diri. Seluruh biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan, kecuali uang pendaftaran.
- Mengundurkan diri karena diterima di sekolah negeri dibuktikan
dengan meyerahkan surat keterangan diterima sekolah negeri tersebut,
maka pendaftar akan menerima kembali uang yang dibayarkan, yaitu :
- Uang pangkal, dipotong 30%.
- Uang MOS, OSIS, Seragam dikembalikan 100%.
- Pengunduran diri karena diterima di sekolah negeri harus menyerahkan fotocopi keterangan diterima di sekolah negeri, serta menunjukkan surat asli tanda diterima disekolah negeri.
- Pengunduran diri karena diterima di sekolah swasta lain, seluruh biaya yang sudah di bayarkan tidak dapat dikembalikan.
- Pengambilan uang karena mengundurkan diri dapat diambil selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum hari pertama masuk sekolah di TP. 2011/2012 pada jam kerja. Jika sampai batas waktu tersebut belum diambil, seluruh biaya tidak dapat dikembalikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar